Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial I (46) karena menjadi bandar sabu.

"Kita tangkap yang bersangkutan di wilayah Ciputat," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Proses penangkapan itu bermula ketika polisi tengah memantau seorang pengedar berinisial RJ. Saat itu RJ mengirimkan paket yang dicurigai sebagai narkoba melalui ojek daring (ojek online/ojol) dari wilayah Tambora. Polisi kemudian mengikuti ojek tersebut.

Setelah sampai di tujuan, pengemudi ojek memberikan paket itu kepada seseorang berinisial JT. Saat itulah polisi langsung menangkap JT dan mengamankan barang bukti paket tersebut.

Di saat yang sama, polisi juga menangkap RJ selaku pengirim barang tersebut. " Keduanya kita tangkap. Dari tangan JT kita amankan paket berisi sabu seberat 50,38 gram," kata Putra.

Baca juga: Polisi tangkap pencuri di 10 toko dan gudang di Tambora
Baca juga: Polsek Tambora buat celengan untuk anak yatim-piatu terdampak COVID-19

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial I. Polisi pun mengejar I hingga akhirnya menangkap ibu rumah tangga tersebut di kawasan Ciputat pada Kamis (12/1) lalu.

Dari tangan I, polisi mengamankan beberapa uang dan sabu yang siap untuk dikirimkan. "Total ada 139,54 gram sabu yang kita amankan," kata dia.

Menurut keterangan I, dia membeli barang haram tersebut seberat 200 gram dari seorang berinisial RG. Hingga saat ini polisi masih mencari keberadaan RG.

"Kami sudah terbitkan Daftar Pencairan Orang (DPO) dan saat ini dalam pencarian," kata dia.

Ketiga tersangka saat ini masih mendekam di Polsek Tambora guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Informasi kita gali untuk memastikan apakah ada jaringan lain," kata dia.


 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023