Kendari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjalin kerja sama tentang bantuan penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejati Sultra Raimel Jesaja di Kendari, Rabu mengatakan pihaknya mempunyai tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara antara lain melakukan penegakan, pelayanan, bantuan, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
"Salah satunya dari kewenangan yang ada di bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) ini yaitu kesepakatan untuk mewakili Pemprov Sulawesi Tenggara terkait masalah penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," katanya.
Dia menyebut kerja sama yang dilakukan pihaknya merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan sebelumnya dimana setiap nota kesepakatan yang dilakukan berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang.
Ia berharap agar semua koordinasi sinergi yang sudah baik selama ini bisa terjaga dan terawat secara baik untuk meningkatkan pemerintahan dan pembangunan khususnya di bidang hukum dan ke depan lebih ditingkatkan.
"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan selalu berkolaborasi bekerja sama dengan jajaran Pemprov Sultra untuk menyelenggarakan dan melaksanakan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama agar tujuan dan manfaat dari nota kesepakatan betul betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat," ujar dia.
Ia menyebut ruang lingkup Nota Kesepakatan yakni di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara meliputi pemberian bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit).
Gubernur Sultra Ali Mazi menilai bahwa kerja sama tersebut merupakan sumbangsih berharga dalam ranah pengabdian kepada daerah guna memperkuat landasan hukum dalam mendorong kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan peraturan daerah serta pemberdayaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha yang meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya," kata Ali Mazi.
Menurut Ali Mazi dengan kerja sama tersebut dapat meningkatkan efektifitas penanganan masalah masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023