“Terkait usulan moge dapat melintas di jalan tol tidak bisa langsung setuju saja, harus ada kajian mendalam terlebih dahulu terkait ini. Kita belum memiliki aturan atau kajian soal diperbolehkannya kendaraan roda dua melintasi jalan tol," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim yang menyebut Sahroni bukan bikers sejati karena menolak usulan sepeda motor besar atau moge bisa melintasi jalan tol.
Sahroni menilai usulan moge dapat melintas di jalan tol tidak boleh mengundang diskriminasi antar-pengguna jalan, khususnya sesama pengendara roda dua.
Menurut dia, jika diskriminasi terjadi, maka justru akan mengundang amarah dan kekecewaan publik, bahkan dikhawatirkan keberpihakan negara akan terlihat sangat timpang.
“Pun kalau disetujui, saya tidak ingin ada kesan eksklusif dan arogan bagi para pengendara moge. Jangan sampai terjadi diskriminasi antar-pengguna jalan, apakah itu motor bebek, matic, sport, atau Harley, semua itu roda dua," ujarnya.
Dia menjelaskan yang perlu diatur adalah terkait kecepatan untuk roda dua di jalan tol, karena menyangkut keselamatan berkendara.
Sahroni menegaskan bahwa dirinya menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bukan hanya untuk memuaskan kepentingan kelompok, melainkan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Dia mengatakan visinya menjadi Ketua Umum HDCI adalah untuk melindungi anggotanya dan juga para pengguna jalan lain sehingga persepsi buruk yang melekat di moge, seperti arogan dan mau menang sendiri, bisa perlahan hilang.
Baca juga: Korlantas Polri segera memberlakukan penggolongan SIM C
Baca juga: Pengendara "moge" asal Australia meninggal kecelakaan di Mandalika
Baca juga: Polda Metro Jaya tegaskan larangan sepeda motor masuk tol
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023