perusahaan dapat memberdayakan aset di bawah pengelolaannya
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan program kerja Jakpro sejauh ini hanyalah sebatas menggugurkan kewajiban sebagai perusahaan pelat merah milik DKI Jakarta.
Padahal, menurut dia, perusahaan dapat memberdayakan aset di bawah pengelolaannya untuk meraup laba, bukan hanya sekedar mengaktifkan venue yang diproyeksikan akan menggelar kegiatan di tahun 2023.
"Saya pikir bukan waktunya lagi untuk Jakpro ini sekedar mengaktifkan venue-venue tetapi yang lebih tepat adalah melakukan optimalisasi. Mengaktifkan itu mungkin sekedar menjalankan apa yang seharusnya terwujud dari setiap venue yang dibangun," kata Ismail.
Ismail mengatakan PT Jakpro harus banyak merubah pola kebijakan dan kinerja mulai saat ini, apabila sebelumnya dibebankan banyak penugasan untuk melaksanakan pembangunan, kini perusahaan harus lebih fokus untuk memikirkan keuntungan yang diperoleh dari apa yang telah dibangun.
"Harusnya ada di pola pikirnya itu adalah optimalisasi. Ini penting pola pikir ini dibangun kalau saya lihat kan di bahannya ini aktivasi pengelolaan aset. Ini harus dikoreksi menjadi optimalisasi karena dengan mindset seperti ini, effort dan perencanaan yang akan dilakukan menjadi lebih tajam," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan bahwa di tahun 2023, mereka menyiapkan sejumlah program kerja, antara lain menyiapkan konser Dewa 19 dan kegiatan Asosiasi Perangkat Desa di Jakarta International Stadium (JIS) di bulan ini.
"Ada beberapa event yang akan terlaksana di bulan Februari. Karena menurut kami dan memang dampak dari dua event ini tentunya akan jadi pemantik rentetan-rentetan adanya event-event kegiatan komersial lainnya," tutur dia.
Baca juga: Jakpro sebut setelah audit Formula E untung Rp5,29 miliar
Baca juga: Jakpro ikuti kajian BP BUMD soal penggabungan tujuh anak usaha
Baca juga: Keuangan Jakkon mulai membaik sejak 2022
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023