Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Departemen Keuangan,Ahmad Rochjadi mengatakan, APBN 2006 tidak mengalokasikan dana untuk pembelian saham PT Semen Gresik Tbk yang dimiliki Cemex SA. "Yang saya tahu belum ada alokasi dana untuk keperluan itu di APBN 2006," kata Ahmad Rochjadi di sela rapat Komisi XIB DPR di Jakarta, Senin. Ia menyebutkan, kebijakan yang berkaitan dengan rencana pembelian kembali (buy back) sejumlah saham PT semen Gresik Tbk yang saat ini dikuasai Cemex SA, merupakan kebijakan Kementerian Negara BUMN. "Saya tidak bisa ngomong soal itu, tapi dari sisi anggaran, kita hanya boleh melakukan sepanjang yang sudah dianggarkan," kata Ahmad. Ketika ditanya, ia mengatakan, dirinya tidak mengetahui. Hal itu harus ditanyakan kepada pihak DPR khususnya Panitia Anggaran DPR. Ia menjelaskan, pembelian saham di suatu perusahaan akan masuk dalam kelompok sebagai penanaman modal. Jika pemerintah membeli saham PT Semen Gresik, itu artinya pemerintah menanamkan modalnya di perusahaan itu. "Kalau di BUMN itu harus dialokasikan di UU APBN dulu setelah itu diterbitkan Peraturan Pemerintahnya (PP). Harus ada plan terlebih dahulu bahwa tahun ini ada penanaman modal di perusahaan ini dan itu," jelasnya. Menurut dia, jika pemerintah mau membeli saham Semen Gresik dari Cemex, maka pemerintah dan DPR harus menetapkan dulu di APBN. "Caranya konsultasi dulu dengan DPR, nanti apakah harus diputuskan cukup di level pimpinan atau harus melalui rapat paripurna. Menurut saya pasti ada caranya kalau menghadapi masalah yang tiba-tiba ini," katanya. Menurut dia, jika pemerintah memutuskan sendirian rencana itu, maka tindakan itu merupakan pelanggaran terhadap UU dan implikasinya akan muncul pertanyaan kepada pemerintah. Ia menyebutkan, pihak DPR sudah mengajukan dua surat kepada pemerintah yang mempertanyakan masalah Cemex SA dan masalah perusahaan penerbangan Garuda dan Merpati. "Dengan dua surat itu pemerintah harus segera merespon atau membuat pertemuan untuk membahasnya. Kalau menyangkut masalah yang penting, waktu lima hari cukup untuk menyelesaikannya," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006