Kalau memang rencana perpindahan ASN tersebut sudah berjalan tentunya kebutuhan-kebutuhan akan hunian juga akan tumbuh.
Jakarta (ANTARA) - Konsultan properti Jones Lang LaSalle (JLL) mengungkapkan, kebutuhan hunian atau perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diperkirakan akan tumbuh seiring dengan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Head of Advisory JLL Indonesia Vivin Harsanto mengatakan, dari prospek untuk hunian di ibu kota baru, sebetulnya JLL melihat dari sisi captive market.
"Kalau memang rencana perpindahan ASN tersebut sudah berjalan tentunya kebutuhan-kebutuhan akan hunian juga akan tumbuh," kata Vivin dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, kemungkinan hal inilah yang sudah dilihat oleh para investor yang sudah masuk ke IKN Nusantara.
"Ke depan kalau memang rencananya rencana pemindahannya itu berjalan lancar, kemungkinan selanjutnya juga akan tetap ada kebutuhan karena itu hunian merupakan kebutuhan primer, sehingga akan tetap ada kebutuhan terhadap perumahan atau hunian," ujar Vivin.
Baca juga: Pemerintah siapkan 47 "tower" apartemen tempat tinggal ASN di IKN
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan tiga perusahaan siap membangun hunian ASN melalui skema KPBU.
Ketiga perusahaan itu adalah Konsorsium CCFG China dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara sebesar Rp30,8 triliun. Kemudian Korea Land and Housing Corporation sebesar Rp8,65 triliun, dan PT Summarecon Agung Tbk sebesar Rp1,67 triliun.
Baca juga: PUPR sebut 22 tower hunian pekerja konstruksi IKN sudah terbangun
Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, ketiga perusahaan tersebut telah mendapatkan notice to proceed dan kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen tersebut bisa dimulai.
Danis juga mengatakan, perumahan dinas bagi ASN di IKN Nusantara tersebut akan dibangun dalam bentuk apartemen dengan luas minimal 98 meter persegi untuk jabatan fungsional ASN.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023