Jambi, (ANTARA News) - Limbah cair dari pabrik karet PT ABP yang beroperasi di pinggiran Sungai Batanghari, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang dilaporkan jebol dari hasil uji laboratorium tidak membahayakan air Sungai Batanghari.Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin ketika meninjau Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) PT ABP di Kabupaten Batanghari, Senin sore (15/5) mengatakan dari hasil tes lumpur di sekitar pabrik tersebut memang tinggi diatas ambal normal maksimal.Namun, menurut Gubernur Jambi yang sebelumnya memimpin rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, pers, TNI/Polri di Kantor Gubernur Jambi, sesungguhnya pencemaran terparah Sungai Batanghari dari penambangan emas tanpa izin (PETI).Semua kabupaten di Jambi yang daerahnya dilalui Sungai Batanghari harus segera mencabut izin dan menertibkan PETI, karena dari hasil laporan Bupati Batanghari Sahirsyah ikan budidaya keramba petani ikan di daerahnya bermatian akibat limba PETI.Limbah PETI itu sangat berbahaya, sementara potensi Sungai Batanghari yang panjangnya 1.000 km melintasi Provinsi Jambi hingga ke muara di Muara Sabak dan 700 km berada di Sumatera Barat akan dibersihkan dari limbah PETI yang menggunakan air raksa.Potensi Sungai Batanghari akan dijadikan tempat budidaya akan patin jambal yang memiliki nilai ekonomis tinggi untuk ekspor, sehingga masyarakat yang semula melakukan kegiatan PETI diminta supaya beralih sebagai petani patin.Dulu Sungai batanghari kotor oleh limba ilegal kayu dan sekarang limbah PETI, namun dengan dibentuknya Tim Sungai Batanghari Bersih, menjadi kewajiban semua masyarakat melestarikan sungai tersebut dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat.Jambi mentargetkan pada tahun 2007 mampu mengekspor 300 ton ikan patin jambal setiap harinya ke mancanegara terutama ke Amerikan dan Perancis, ucap Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin yang baru kembali melihat budidaya ikan patin di Vietnam.(*)

Copyright © ANTARA 2006