Nanti teman-teman yang ingin melakukan pengusahaan di IKN dapat melakukan diskusi dan negosiasi dengan Badan Usaha Milik Otorita melalui business to businessJakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara mengatakan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) berperan mempercepat proses transaksi dengan pengusaha dan calon investor swasta di IKN.
"Nanti teman-teman yang ingin melakukan pengusahaan di IKN dapat melakukan diskusi dan negosiasi dengan Badan Usaha Milik Otorita melalui business to business (B2B)," ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi dalam seminar daring di Jakarta, Selasa.
Terkait bisnis untuk masuk ke dalam IKN, lanjutnya, OIKN sudah memiliki Badan Usaha Milik Otorita, ini sebenarnya dari BUMN PT Bina Karya yang dilakukan refocusing menjadi Badan Usaha Milik Otorita.
Baca juga: OIKN sebut sekitar 90 "letter of intent" dalam proses pendalaman
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan BUMN PT Bina Karya menjadi badan usaha milik Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Erick, nantinya Bina Karya akan langsung beroperasi di bawah Otorita IKN. Aset Bina Karya sepenuhnya juga sudah menjadi milik Otorita IKN.
PT. Bina Karya (Persero) merupakan perusahaan jasa konsultansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Penyedia Jasa Konsultan multi disiplin Teknik dan Manajemen.
Sementara itu, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan badan usaha milik otorita diperlukan supaya hubungan dengan pengusaha dan calon investor lebih lincah sedangkan Otorita IKN akan lebih mengatur sisi pemerintahannya.
PT Bina Karya nantinya akan dirumuskan ulang tujuan dan fokusnya sekaligus mengubah PP No 31 tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara.
Proses merumuskan ulang tujuan dan fokus PT Bina Karya tersebut, menurut Bambang, akan dimatangkan dalam waktu 2-3 minggu sehingga badan usaha tersebut akan sesuai dengan kebutuhan Otorita IKN.
Baca juga: OIKN terima "letter of intent" dari 70 perusahaan swasta
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023