Posisi saat ini ada sekitar 90 LOI yang sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut

Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara mengungkapkan terdapat sekitar 90 letter of intent (LOI) yang dalam proses pendalaman lebih lanjut.

"Posisi saat ini ada sekitar 90 LOI yang sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut," ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi dalam seminar daring di Jakarta, Selasa.

Sekitar 90 LOI tersebut dari berbagai sektor yang diterima oleh tim investasi IKN dengan rincian, 25 LOI terkait sektor infrastruktur dan utilitas, 15 terkait sektor pendidikan, 14 terkait jasa konsultasi.

Baca juga: OIKN terima "letter of intent" dari 70 perusahaan swasta

Kemudian 10 LOI terkait perumahan, 9 LOI terkait mixed use dan komersial, 6 terkait teknologi, lima terkait kesehatan, empat terkait perkantoran sektor swasta dan BUMN, serta dua terkait perkantoran sektor publik.

"Sebagaimana diketahui bersama saat ini terdapat tiga konsorsium yang sudah mendapatkan notice to proceed untuk membangun IKN," ujar Mohammed Ali Berawi.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan bahwa terdapat tiga konsorsium yang telah mendapatkan notice to proceed untuk pembangunan hunian ASN dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.

Pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua dari (kontraktor China) CCFG sekitar 60 tower apartemen. Sedangkan KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 menara apartemen.

Danis mengatakan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen tersebut bisa dimulai.

Pemerintah mengupayakan rumah bagi semua ASN di IKN Nusantara dalam bentuk apartemen.

Baca juga: 84 calon direktur di OIKN ikuti wawancara pada Selasa-Rabu
Baca juga: 1.106 pelamar incar 27 kursi direktur di OIKN

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023