memastikan semua produk ekspor bersertifikat halal dapat tercatat dengan baik

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Lembaga Nasional Single Window (LNSW) menggelar sosialisasi pengimplementasian kode 952 pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepada asosiasi pelaku usaha.

"Kode 952 merupakan kodifikasi yang digunakan eksportir dalam pelaporan produk halal pada PEB. Ini (sosialisasi) merupakan ikhtiar pemerintah, untuk memastikan semua produk ekspor bersertifikat halal dapat tercatat dengan baik," ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Selasa.

Aqil mengatakan pencatatan ini sangat penting untuk memantau pergerakan produk halal Indonesia di pasar global. Ia meminta kepada para eksportir yang komoditas ekspornya telah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH, agar dapat melakukan pengisian Kode 952 saat proses pemberitahuan ekspor.

Menurut dia, sosialisasi ini penting dilakukan demi memperkuat rantai ekosistem halal di Indonesia serta menjadikan sebagai produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024.

"Data yang rapi ini kita harapkan dengan begitu dapat mendongkrak ranking Indonesia sebagai pemasok produk halal nomor satu dunia," kata dia.

Baca juga: BPJPH kejar target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024
Baca juga: BPJPH percepat kerja sama halal dengan LPH luar negeri

Di depan perwakilan asosiasi, Aqil mengingatkan pelaku usaha untuk segera menyertifikatkan produk halalnya. Ia tak ingin pasar lokal malah dibanjiri produk asing karena produk dalam negeri belum bersertifikat.

Di sisi lain, kata dia, dalam waktu dekat 104 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 44 negara akan bekerja sama saling pengakuan standar halal.

Sementara itu, Kepala LNSW Mochammad Agus Rofiudin mengatakan pertemuan dengan para eksportir ini untuk mempercepat perusahaan-perusahaan yang belum mencantumkan sertifikat halalnya di dokumen PEB agar segera menautkan sehingga secara statistik tervalidasi dengan baik

Ia menjelaskan bahwa realisasi ekspor kode 952 sampai hari ini sudah mencapai 1.356 jumlah PEB yang tersebar ke berbagai belahan dunia.

"Untuk komoditas ekspor produk halal perkembangannya sudah sangat bagus, dari sebelumnya hanya dua perusahaan saat ini sudah mencapai 95 perusahaan," kata Agus.

Baca juga: Indonesia jajaki kerja sama jaminan produk halal dengan Malaysia

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023