Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/1) mengatakan bahwa pandemi COVID-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC), yaitu tingkat kewaspadaan tertinggi yang dapat dikeluarkan oleh WHO.
Pengumuman itu muncul di tengah peningkatan kematian mingguan yang dilaporkan di seluruh dunia baru-baru ini.
Setelah pertemuan penilaian triwulanan tentang pandemi COVID-19 pada Jumat (27/1), Komite Darurat Peraturan Kesehatan Internasional (International Health Regulations/IHR) 2005 WHO pada Senin mengumumkan bahwa COVID-19 masih merupakan PHEIC, yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.
COVID-19 masih menjadi penyakit menular berbahaya dengan kemampuan yang dapat menyebabkan kerusakan besar pada sistem kesehatan, kata komite itu dalam sebuah pernyataan, seraya mengakui bahwa pandemi COVID-19 mungkin mendekati titik belok.
Kendati infeksi atau vaksinasi dapat mengarah ke tingkat kekebalan populasi yang lebih tinggi secara global dan membatasi dampak morbiditas dan mortalitas, "ada kemungkinan besar bahwa virus ini akan tetap menjadi patogen yang terbentuk secara permanen pada manusia dan hewan di masa mendatang," kata komite tersebut.
WHO kemudian menyerukan tindakan kesehatan masyarakat jangka panjang yang akan memprioritaskan mitigasi dampak COVID-19 terhadap morbiditas dan mortalitas.
Sementara itu, komite tersebut merekomendasikan agar negara-negara harus mencapai cakupan vaksinasi 100 persen pada kelompok prioritas tinggi, meningkatkan pelaporan data pengawasan SARS-CoV-2 ke WHO, dan memastikan ketersediaan penanggulangan medis jangka panjang, seperti vaksin COVID-19, diagnostik, dan terapeutik.
Pewarta: Xinhua
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2023