Jakarta (ANTARA) - Pada Senin (30/1) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan penerapan teknologi modifikasi cuaca atau TMC di wilayah Sulawesi Utara, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan klarifikasi soal investasi dana haji untuk proyek infrastruktur, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjelaskan pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Selain itu ada warta mengenai kejadian bencana yang dalam sepekan terakhir terjadi di wilayah Indonesia dan kebijakan penempatan tenaga kerja di Malaysia yang bisa disimak kembali dalam rangkuman berita berikut.
BPKH tegaskan tak sepeserpun dana haji untuk biayai infrastruktur
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa tidak ada sepeserpun dana haji yang diinvestasikan langsung untuk membiayai proyek infrastruktur. Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan mengatakan bahwa dana haji dikelola sesuai syariah dan pemanfaatan dana tersebut dikonsultasikan dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
BNPB bersiap terapkan TMC di Sulawesi Utara
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan penerapan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sulawesi Utara jika selama satu hingga dua pekan ke depan cuaca ekstrem masih berpeluang meliputi wilayah itu. Selain itu, BNPB berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau potensi hujan di Daerah Aliran Sungai Tondano.
BNPB catat 33 kejadian bencana dalam sepekan terakhir
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama kurun 23 sampai 29 Januari 2023 mencatat 33 kejadian bencana, kebanyakan bencana hidrometeorologi basah. Kejadian bencana yang terjadi selama kurun itu antara lain banjir (16 kejadian), tanah longsor (10 kejadian), dan gempa bumi (dua kejadian).
Pengguna layanan JKN kebanyakan penerima bantuan iuran
Manajemen BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa pengguna layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kebanyakan berasal dari kelompok penerima bantuan iuran dari pemerintah. Mereka umumnya menggunakan pelayanan JKN untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Menaker berharap Malaysia segera terbitkan SOP RTK 2.0
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap Pemerintah Malaysia segera menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) 2.0. "Kami harap Pemerintah Malaysia dapat melakukan sinkronisasi antara SOP dan persyaratan PMI yang bisa mengikuti atau tidak bisa mengikuti Program Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0," katanya.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023