Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyebutkan bahwa tingginya persentase merokok pada usia muda di bawah usia 15 tahun disebabkan karena pengaruh dari lingkungan sekitar.
"Lingkungan sekitar sangat mempengaruhi seorang anak menjadi perokok. Bisa dari lingkungan rumah, main ataupun dari media sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung, Maryamah, di Bandarlampung, Senin.
Sehingga, ia pun meminta kepada para orang tua dapat bijaksana dalam memberikan contoh kepada anak-anak mereka di dalam rumah dengan tidak merokok di depannya.
"Anak itu memiliki rasa ingin tahu lebih banyak tanpa memikirkan efek sampingnya. Sehingga diharapkan orang tua bijak dalam memberikan contoh kepada anaknya," ujarnya.
Baca juga: KemenPPPA: Keluarga perokok tingkatkan risiko anak jadi perokok muda
Baca juga: Iklan dan promosi rokok marak, jumlah perokok anak meningkat
Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS), persentase merokok pada penduduk usia kurang dari 15 tahun di Provinsi Lampung mencapai 33,81 persen yang merupakan angka tertinggi dibandingkan provinsi di Indonesia.
Sehubungan dengan itu, Maryamah pun mengatakan bahwa pemkot setempat akan memasifkan sosialisasi bahaya dari merokok kepada para siswa dan siswi.
Sehingga, lanjut dia, diharapkan hal tersebut dapat menekan angka persentase perokok usia muda di Lampung dan khususnya di Kota Bandarlampung.
"Kami juga memiliki Perda Bandarlampung Nomor 5 tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok untuk mencegah anak-anak merokok. Terutama di kawasan pendidikan, layanan kesehatan dan tempat publik lainnya," ujarnya.*
Baca juga: KPPPA: Rokok ancaman bonus demografi Indonesia
Baca juga: Anak terancam kurang gizi karena pengeluaran rokok besar
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023