Jakarta (ANTARA) - Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak atau sidak penempatan pekerja migran atau PMI secara nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, dengan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.
Langkah itu dilakukan menyusul sidak oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan pekerja migran di Surabaya pada 28 Januari 2023, yang menggagalkan penempatan 87 Calon PMI nonprosedural.
"Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Imigrasi Kediri gagalkan rencana pengiriman pekerja migran ke Kamboja
Haiyani mengatakan, tindak lanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.
Ia memastikan bahwa seluruh orang yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural itu akan ditindak secara tegas.
"Ini adalah komitmen dan keseriusan Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural,” katanya menegaskan.
Baca juga: BP2MI usul Kemnaker cabut izin agen penyalur calon PMI nonprosedural
Sebagai informasi, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya melakukan sidak di Bandar Udara Juanda.
Dari kegiatan tersebut, tim berhasil menggagalkan penempatan 87 calon PMI yang rencananya ditempatkan ke negara-negara di Timur Tengah secara nonprosedural.
Baca juga: BP2MI: Pencegahan PMI ditempatkan ilegal perlu peran berbagai pihak
Baca juga: BP2MI gagalkan penempatan 160 PMI tak sesuai prosedur ke Arab Saudi
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023