Jakarta (ANTARA/JACX) – Pemerintah menetapkan cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada 23 Januari 2023. Hari libur itu telah ditetapkan berdasarkan keputusan tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Namun, beredar di media sosial Facebook yang menyebutkan alasan lain Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 23 Januari yaitu tepat memperingati ulang tahun Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Berikut narasi pada unggahan tersebut:
“Bukan Imlek, Inilah Alasan Dibalik Cuti Bersama 23 Januari
Hari Lahir Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu HJ. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI”
Namun, benarkah cuti bersama 23 Januari 2023 karena ulang tahun Megawati?
Penjelasan:
Merujuk situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jadwal libur dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan pada 11 Oktober 2022.
Dalam cuti bersama tersebut dituliskan 23 Januari sebagai tanggal merah untuk perayaan Imlek 2574 Kongzili yang tepat pada Minggu, 22 Januari 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, seperti terdapat pada situs Kemenko PMK, menegaskan Pemerintah Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia dalam penetapan SKB Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," kata Muhadjir.
Dengan demikian, narasi yang menyatakan cuti bersama 23 Januari karena ulang tahun Megawati merupakan keliru atau hoaks.
Klaim: Cuti bersama 23 Januari karena ulang tahun Megawati
Rating: Hoaks
Cek fakta: Hoaks! Januari 2023, ada 25 tanggal merah
Cek fakta: Hoaks! Ilustrasi Pangandaran retak setelah gempa 3 Januari 2023
Baca juga: Pemerintah tetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2023