Lebak (ANTARA) - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri mengutuk keras Rasmus Paludan yang melakukan aksi pembakaran salinan Al-Qur'an di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1) lalu.
"Pembakaran Al-Quran itu melukai umat Muslim dunia," kata Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak dalam keteranganya di Lebak, Sabtu.
Rasmus Paludan seorang ketua partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras mendapatkan kecaman dari berbagai negara di dunia, terutama negara-negara mayoritas Muslim usai melakukan pembakaran Al-Quran di Swedia.
Baca juga: PBNU: Rasmus Paludan orang putus asa yang hilang akal
Baca juga: Paludan berjanji akan bakar Quran lagi sampai Swedia gabung ke NATO
Karena itu, pihaknya mengutuk keras perbuatan yang dilakukan Rasmus Paludan dan kelompoknya sebagai orang yang tidak punya harga diri dan sangat tidak menghargai perasaan umat Islam.
Sebab, kata dia, orang yang punya harga diri adalah orang yang menghargai orang lain.
"Semua umat Islam di dunia itu wajib menjaga mushaf Al-Quran sehingga bila ada orang yang membakar Al-Quran sama saja melukai perasaan umat Islam," kata KH Hasan Basri.
Menurut dia, selama ini umat Islam tidak memusuhi negara manapun di dunia, termasuk negara Swedia dan Denmark.
Prinsip Islam sangat menjunjung tinggi menghormati dan menghargai negara Swedia, dan Denmark juga tidak melarang membawa Al-Quran.
Rasulullah SAW melarang membawa Al-Quran ke daerah musuh, karena dikhawatirkan jatuh ke tangan musuh sesuai hadits Nabi Muhammad SAW.
Hadits itu berbunyi, "Rasulullah melarang berpergian ke wilayah musuh dengan membawa Al-Quran".
"Islam sangat mencintai kedamaian di dunia dan tidak ada kekerasan karena Al-Quran itu," katanya.
Pemerintah Swedia dan Denmark harus memberikan teguran peringatan keras kepada Rasmus Paludan dan kelompok-kelompok ekstrem ini yang menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia
Teguran itu dengan melarang aksi pembakaran kitab suci umat Islam, karena perbuatan Rasmus Paludan dan kelompoknya sudah kesekian kalinya.
"Mereka beberapa kali melakukan hal-hal yang menyulut kemarahan umat Muslim dan negara harus melarang," katanya menegaskan.
Sebab, Swedia merupakan negara yang memberikan hak dan kebebasan beragama bagi warganya juga negara menjamin secara hukum maupun politik.
Karena itu, pemerintah Swedia harus menindak tegas akasi Paludan dan kelompoknya.
Baca juga: KAHMI mengutuk keras Rasmus Paludan
Baca juga: MER-C dan JMM kecam pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023