Kupang (ANTARA) - Kasus kekerasan fisik yang dilakukan Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Felli Hermanto terhadap anggotanya Brigadir Polisi Kepala Samsyulrizal hingga terluka dan dirawat di rumah sakit Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, berakhir damai.
“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita keduanya sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy dihubungi di Kupang, Sabtu.
Kabid Humas menyampaikan hal itu berkaitan perkembangan kasus dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan Kapolres Manggarai Barat terhadap salah satu anggotanya beberapa hari lalu.
Menurut Ariasandy, AKBP Felli Hermanto sebagai kapolres menyatakan bertanggung jawab terhadap seluruh personel di Polres Manggarai Barat, baik menyangkut kesiapan personel, disiplin, kebersihan maupun keamanan markas,
“Jadi, sebagai komandan jaga pos pelayanan harus peka dan tanggap dengan keadaan markas, termasuk rumah jabatan kapolres. Jika melaksanakan tugas koordinasi anggota untuk selalu siap siaga dalam pelaksanaan tugas di pos pelayanan,” katanya Kabid Humas mengutip pernyataan Kapolres Manggarai Barat.
Felli Hermanto secara pribadi sudah meminta maaf kepada Bripka Samsyulrizal atas tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.
Bripka Samsyulrizal juga sudah bertemu dengan Kapolres Manggarai Barat serta meminta maaf dan mengakui bahwa kasus itu terjadi karena kesalahannya.
Dalam keterangan tertulisnya, Samsyulrizal mengatakan bahwa dirinya yang meminta maaf kepada kapolres sebagai orang tua.
"Kapolres adalah orang tua kami seluruh anggota," ujarnya.
Samsyulrizal juga mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan kapolres sangat wajar karena dirinya sebagai anggota atau bawahan telah melakukan kesalahan.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023