Kami sangat serius membahas perubahan UU narkotika, sudah ke Portugal, Australia, dan kemarin ke Thailand

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengapresiasi hadirnya buku berjudul Indonesia dan Thailand (Kontestasi Kepentingan Nasional dan Kerja sama Penanggulangan Narkotika) ditulis oleh akademisi UPH Chrisindo Reformanda.

"Buku ini sangat sempurna tidak ada kesalahan penulis, hanya saja gambar dan data dalam tabel terlalu kecil," katanya dalam diskusi bedah buku yang digelar Universitas Pelita Harapan (UPH) di Jakarta, Sabtu.

Hinca menegaskan buku itu akan dibawa dalam rapat Komisi III DPR RI sebagai referensi dalam pembahasan mengenai revisi Undang-Undang tentang Narkotika.

"Kami sangat serius membahas perubahan UU narkotika, sudah ke Portugal, Australia, dan kemarin ke Thailand," ucapnya menegaskan.

Baca juga: UPH gelar bedah buku penanggulangan narkotika Indonesia-Thailand

Baca juga: BNN cegah penyalahgunaan narkotika melalui ketahanan diri masyarakat

Menurut dia, kondisi dunia saat ini terancam dengan perang narkoba. Narkoba membunuh masyarakat dunia dengan perlahan. Bahkan kata dia, terdapat 49 jaringan narkotika masuk Indonesia, yakni 23 jaringan internasional dan 26 jaringan nasional.

Bahkan kata dia, kunjungan Komisi III DPR RI ke beberapa negara untuk mengkaji pengalaman negara-negara tersebut dalam menanggulangi Narkotika.

"Kami ke Portugal karena mereka sukses melaksanakan rehabilitasi. Kami ke Thailand, karena ingin tahu mengapa mereka melegalkan ganja. Bahkan kami ke Australia, karena ingin tahu mengapa mereka mengizinkan warganya menanam empat pohon ganja setiap rumah," jelasnya.

Menurut dia, di Indonesia pernah ada seorang ibu datang ke Komisi III DPR untuk meminta legalisasi ganja, karena anaknya yang sakit bisa sembuh jika mengkonsumsi ganja dalam takaran dokter.

Sementara itu, Penulis buku Chrisindo Reformanda menjelaskan ide penulisan buku itu yakni pasang surut hubungan kerja sama Indonesia dan Thailand terkait penanggulangan Narkotika khususnya jenis ganja.

"Alasan Thailand melegalkan ganja karena kepentingan ekonomi dan politik. Sementara Indonesia belum, karena konstitusi tidak memperbolehkan pelegalan dalam bentuk apa pun, walau pun alasannya medis," jelasnya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023