Depok (ANTARA News) - Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menuntaskan kasus mantan Presiden Soeharto agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat. Hal itu dikatakan Amien Rais dalam dialog Gelar Mimbar Rakyat II di Depok, Jawa Barat, Minggu. Ia mengatakan akibat tidak jelasnya penanganan kasus Soeharto, maka terjadi carut-marut kontroversi di masyarakat. Carut marut tersebut, kata Amien, misalnya adanya pernyataan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang mengatakan sudah menutup kasus Soeharto dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), sedangkan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Soepandji mengatakan bahwa kasus Soeharto bisa dilanjutkan jika penyakitnya sudah sembuh. Sedangkan Presiden Yudhoyono memutuskan untuk mengendapkan kasus mantan Presiden Soeharto. "Sudah delapan tahun kok mau diendapkan, mau sampai kapan lagi," kata Amien Rais. Mantan Ketua MPR itu menyarankan agar penyelesaian kasus Soeharto dilakukan dengan menggelar persidangan in absentia, saksi-saksi dipanggil dan ditetapkan status hukumnya. Setelah itu baru diberi grasi atau amnesti. Setelah status hukumnya jelas, kata Amien, maka semua harta benda Soeharto bisa disita. Ia meminta kepada Presiden Yudhoyono untuk menunjukkan kepemimpinannya dalam menyelesaikan kasus tersebut, karena SBY adalah pemimpin yang tertinggi di negeri ini. "Kasus Soeharto harus jelas, jangan lempar ke Kejaksaan Agung atau Timtas Tipikor," katanya. Amien mengingatkan masalah atau kasus Soeharto bisa menjadi bola panas, sehingga penyelesaian masalahnya ada di tangan Presiden Yudhoyono. "Kita ingin tahu kebijakan apa yang akan diambil Presiden Yudhoyono," demikian Amien Rais. (*)
Copyright © ANTARA 2006