Kalau memang ada dugaan korupsi atau suap-menyuap, silakan dilanjutkan dan ditetapkan siapa pun tersangkanya.

Nagan Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia asal Aceh H Nazaruddin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kelanjutan dugaan korupsi pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, Provinsi Aceh yang selama ini diusut oleh KPK.

“Tentu saja saya selaku anggota komisi tiga, yang bermitra dengan KPK akan pertanyakan kelanjutan kasus PLTU Nagan Raya ini kepada pimpinan KPK,” kata Nazaruddin kepada wartawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nagan Raya, Jumat sore.

Hal ini ia sampaikan saat bersilaturahmi dengan seluruh ulama dan perwakilan tokoh masyarakat dan masyarakat Nagan Raya, yang dipusatkan di Kompleks Pondok Pesantren Dayah Darul 'Ulum Al-Mukarramah, Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan Dek Gam ini, juga menegaskan dirinya akan mempertanyakan sejauh mana proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke KPK, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.

Ia juga meminta kepada KPK agar kasus yang selama ini sudah diusut tersebut agar didorong dengan serius.

“Kalau memang ada dugaan korupsi atau suap-menyuap, silakan dilanjutkan dan ditetapkan siapa pun tersangkanya,” kata Nazaruddin menegaskan.

Dia mengharapkan agar KPK tidak pandang bulu dalam menetapkan siapa pun yang nantinya terlibat dalam dugaan korupsi, dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Provinsi Aceh, seperti yang selama ini telah dilakukan oleh KPK.

Nazaruddin juga mengatakan dirinya juga pernah mempertanyakan penanganan kasus yang selama ini telah dilakukan oleh KPK di Provinsi Aceh beberapa waktu lalu.

Kasus itu, di antaranya seperti penanganan kasus pembangunan PLTU 3-4 Nagan Raya, termasuk dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat di Pemerintah Aceh.

Dalam penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri kepada dirinya, kata Nazaruddin, KPK menyatakan sangat serius mengusut dugaan korupsi yang sedang ditangani di Provinsi Aceh.

Kepada dirinya, kata dia pula, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan harus bersabar karena kasus yang sedang ditangani oleh KPK tersebut bukanlah operasi tangkap tangan (OTT), dan kasus ini akan terus berjalan.

Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya yang hadir dalam pertemuan tersebut, juga mempertanyakan sejauh mana pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh KPK di Nagan Raya.

Masyarakat dan ulama mengharapkan persoalan tersebut agar dituntaskan, sehingga bisa menjadi jelas pengusutan yang telah dilakukan oleh KPK di Aceh, termasuk di Nagan Raya.
Baca juga: Sofyan Basir disebut sarankan Kotjo kerjakan proyek PLN luar Jawa

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023