Vilnius (ANTARA) - Estonia siap mengirimkan kepada Ukraina sejumlah bom tandan/klaster yang diambil dari gudang senjata milik militer negara itu, kata Menteri Pertahanan Estonia Hanno Pevkur.
"Saya lihat tidak ada masalah untuk memberikan Ukraina bom-bom tandan karena kedua pihak sedang menggunakannya di wilayah Ukraina," kata Pevkur kepada saluran televisi dan radio nasional, ERR.
Estonia sejak 1990-an sudah memiliki persediaan bom-bom tandan buatan Jerman. Estonia harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Jerman jika ingin mengirimkan proyektil-proyektil itu ke Ukraina.
Jerman sendiri sebelumnya memutuskan untuk menghentikan produksi ataupun menggunakan bom tersebut.
Pevkur mengatakan negaranya akan menyediakan mesiu artileri berukuran 155 milimeter (mm) untuk pasukan pro-Ukraina, namun jumlahnya tidak disebutkan.
"Menurut saya, saya tidak perlu mengungkapkan perincian perjanjian tersebut, seperti soal jumlah atau jenis-jenis barangnya," kata Menhan Estonia.
Lebih dari 100 negara sudah bergabung dengan Konvensi Bom Klaster. Konvensi itu melarang penggunaan, pengalihan, produksi, atau penimbunan persediaan bom tandan.
Namun, Estonia dan Ukraina tidak ikut menandatangani konvensi tersebut.
Baca juga: Jerman cegat Estonia ekspor senjata ke Ukraina
Bom tandan atau bom klaster adalah alat peledak berisi bom-bom lebih kecil yang memiliki berbagai fungsi, antara lain sebagai antitank, antipersonel, dan pembakar.
Banyak negara menggunakan alat peledak itu sebagai bom, peluru artileri, dan hulu ledak peluru kendali.
Pada 1 Agustus 2010, sudah ada 123 negara yang menandatangani Konvensi Bom Klaster, namun hanya 110 di antaranya yang sudah meratifikasi konvensi tersebut.
Secara khusus, negara-negara penandatangan konvensi itu harus berjanji untuk tidak pernah memproduksi, menggunakan, dan memberikan amunisi semacam itu kepada siapa pun.
Di kawasan Eropa, negara-negara yang tidak menandatangani konvensi itu adalah Azerbaijan, Armenia, Belarusia, Yunani, Georgia, Latvia, Polandia, Rusia, Rumania, Serbia, Turki, Ukraina, Finlandia, dan Estonia.
Siprus sudah menandatangani Konvensi Bom Klaster tapi belum meratifikasinya.
Sumber: TASS-OANA
Baca juga: Sekjen PBB Puji Perjanjian Larangan Bom Tandan
Baca juga: Thailand Dan Kamboja Akan Ratifikasi Larangan Bom Tandan
Penerjemah: Tia Mutiasari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2023