Untuk sertifikasi tanah wakaf ini merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 26 sertifikat tanah wakaf sebagai bentuk komitmen dalam percepatan sertifikasi tanah tak terkecuali bagi rumah ibadah di Pesantren Buntet, Cirebon, Kamis (26/1).

"Ini merupakan amanah agar semua bidang tanah di Republik Indonesia dapat disertifikatkan, dengan tujuan adanya kepastian hukum karena jika tanah sudah disertifikatkan akan meminimalisir mafia tanah," ujar Raja melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

"Untuk sertifikasi tanah wakaf ini merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat," lanjutnya.

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan saat ini terdapat 80 juta bidang tersertifikasi termasuk tanah wakaf dari 126 juta bidang tanah. Dengan adanya sertifikasi maka menunjukkan kepemilikan tanah yang sah.

Dia berharap sertifikasi ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribadah, terutama pengelola rumah ibadah.

"Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk menyertifikatkan tanah seluruh Indonesia dan khususnya rumah ibadah. Ini merupakan tanggung jawab moral dan generasi penerus, bagaimana nasib tanah pesantren untuk dapat disertifikatkan sehingga mendapatkan legalitas," kata Raja.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan. Dia menuturkan akan mengawal penyertifikatan khususnya di daerah sekitar pesantren Buntet, Cirebon.

"Saat ini yang berkaitan dengan tanah ini sangat penting, maka dari itu Kementerian ATR/BPN membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) termasuk di Kabupaten Cirebon. Kami berharap akan dapat segera menyelesaikan penyertifikatan ini," kata Dalu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pondok Pesantren Buntet K.H. Salman Al Farisi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah berkontribusi dalam penyertipikatan tanah khususnya Pesantren Buntet Cirebon dalam rangka kepentingan sosial dan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN beserta seluruh Jajaran Kementerian ATR/BPN atas perhatiannya karena tanah dan kehidupan ini tidak bisa dipisahkan sehingga kehadiran semuanya di sini sangat kami syukuri," ujarnya.

Pada kesempatan ini diberikan sebanyak 26 sertifikat tanah wakaf dan diserahkan kepada 12 orang penerima. Hadir pula dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon Teddy Guspriadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon Ruminah.

Baca juga: Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat tanah SD 002 Batam Kota

Baca juga: Wamen ATR bagikan sertifikat sebut pentingnya seritifikasi tanah wakaf

Baca juga: Menteri-Wamen ATR bagikan 390 sertifikat redisitribusi tanah di Jember

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023