Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa bidang hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA sepanjang Kamis (26/1) kemarin, mulai dari keputusan resmi Korlantas Polri menghentikan penggunaan pelat khusus atau RF dan pelat rahasia hingga tangis pesohor Venna Melinda yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berikut pilihan berita hukum sepanjang Kamis (26/1) yang patut Anda simak untuk Anda simak kembali:
Pelat RF dan rahasia dihentikan
Korlantas Polri secara resmi menghentikan penggunaan pelat khusus atau RF dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintahan terhitung sejak Oktober 2022.
Selengkapnya baca di sini
Puslabfor olah TKP kebakaran Gedung SDM Polda Kalsel
Petugas dari Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Selatan yang terbakar pada Rabu (25/1) malam.
Selengkapnya baca di sini
80 personel polisi keliling Bandung cegah begal
Polrestabes Bandung mengerahkan sebanyak 80 personel untuk berkeliling wilayah Kota Bandung setiap malamnya demi mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti begal atau aksi geng motor
Selengkapnya baca di sini
Mahfud minta tunggu vonis Ferdy Sambo
Menkopolhukam Mahfud MD meminta segenap pihak untuk menunggu vonis bagi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Selengkapnya baca di sini
Venna Melinda menangis bacakan hasil visum KDRT
Pesohor Venna Melinda berurai tangis saat membacakan kesimpulan hasil visum setelah beberapa kali mengalami KDRT oleh suaminya Ferry Irawan, yang kasusnya telah dilaporkan ke Polda Jatim.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023