Mereka langsung meminta uang sebesar Rp200 ribu per kendaraan
Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku pemalakan sopir truk dengan modus pengancaman di kawasan Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.
"Benar, jadi pada Rabu (25/1) tim mengamankan dua pelaku berinisial S usia 33 dan I usai 31 di persimpangan Jalan Kayu Besar," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta, Kamis.
Ardhie mengatakan penangkapan kedua pemalak tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi kedua pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung mendatangi lokasi untuk memantau aktivitas S dan I. Saat keduanya terlihat sedang berada di pinggir jalan Kayu Besar, langsung dilakukan penangkapan dan dari hasil pemeriksaan terungkap masih ada rekan-rekannya yang kerap melakukan aksi serupa.
Mereka menyasar pengemudi truk yang memutar balik di lokasi tersebut. Umumnya, lanjut Ardhie, mereka menyasar kepada kendaraan dengan nomor polisi dari luar Jakarta.
"Mereka langsung meminta uang sebesar Rp200 ribu per kendaraan. Kalau tidak dikasih mereka mengancam dan menakut-nakuti sopir," jelas dia.
Uang tersebut dipakai para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga membeli narkotika untuk dikonsumsi.
Hal tersebut terbukti dari hasil tes urine kedua pelaku yang menyatakan positif menggunakan narkoba.
"Dua pelaku ini kita cek urine positif pakai narkoba," jelas dia.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih mendekam di Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengejar dua pelaku pemalakan lain yang sempat kabur saat penangkapan berlangsung.
Baca juga: Polsek Cengkareng bagikan 1.000 porsi makan siang untuk pengemudi ojek
Baca juga: Polsek Cengkareng tangkap pelajar bawa senjata diduga hendak tawuran
Baca juga: Polsek Cengkareng ciduk dua pembobol rumah yang ditinggalkan penghuni
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023