Semarang (ANTARA) - Kelompok tani dari Desa Banjarsari yang berlokasi di tepian Waduk Jatibarang, Kota Semarang, melapor ke polisi tentang kerusakan tanaman di ladang mereka akibat kegiatan pembalakan liar di kawasan sabuk hijau tersebut.

Salah seorang tokoh Kelompok Rani Desa Banjarsari, Widodo, saat melapor ke Polrestabes Semarang, Kamis, mengatakan, terdapat 10 anggota kelompok tani ini yang ikut melapor ke polisi karena pohon Jeruk Lemon mereka rusak akibat kegiatan pembalakan liar.

"Ada sekitar 100 pohon yang rusak karena kegiatan penebangan pohon di kawasan itu," katanya.

Menurut dia, pohon Jeruk Lemon di atas lahan sekitar 5 Ha tersebut sudah ditanam sejak tiga tahun lalu.

Ia menyebut sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh penanggung jawab kegiatan penebangan pohon yang bernama Asikin.

"Ada surat pernyataan yang menyatakan sanggup mengganti pohon-pohon yang sudah ditebang," katanya.

Menurut dia, orang yang telah membuat surat pernyataan itulah yang dilaporkan ke polisi.

Ia menyebut kerugian akibat kerusakan tanaman tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, polisi mengamankan 15 orang pelaku pembalakan liar di kawasan yang merupakan sabuk hijau di tepian Waduk Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Januari 2023.

15 orang yang diamankan tersebut berperan sebagai mandor dan buruh pemotong serta pengangkut kayu.

Belasan pembalak liar tersebut mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial E yang mengaku mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai.

Dari kegiatan pembalakan liar tersebut sudah berlangsung sejak 28 Desember 2022 itu, para pelaku mengaku sudah ada sekitar 15 truk yang mengangkut kayu sengon dari kawasan Jatibarang yang dijual ke salah satu perusahaan di Kendal

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023