Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
KPK sebut Tannos lolos karena "red notice" terlambat terbit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi KTP-el Paulus Tannos berhasil lolos karena "red notice" yang terlambat terbit.
Polri gelar kursus manajemen pengamanan stadion diikuti 66 peserta
Polri gelar kursus manajemen pengamanan stadion yang diikuti sebanyak 66 peserta dari aparat keamanan, penyelenggaraan pemangku kepentingan terkait sepak bola di Jakarta pada Rabu (25/1) hingga 2 Februari mendatang.
Kapolda Kalsel minta Puslabfor periksa gedung Biro SDM yang terbakar
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi meminta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya di Polda Jawa Timur, untuk memeriksa gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalsel yang terbakar, Rabu malam.
Komnas HAM: Putusan hakim soal mutilasi warga sipil beri rasa keadilan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika cukup memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Mabes Polri menegaskan penabrak mahasiswi Unsur bukan rombongan polisi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, penabrak mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH Unsur) di Jalan Raya Bandung-Cianjur bukan rombongan Polri.
KPK tahan Izil Azhar selama 20 hari ke depan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Izil Azhar
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023