Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

KPK sebut Tannos lolos karena "red notice" terlambat terbit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan buronan kasus dugaan korupsi KTP-el Paulus Tannos berhasil lolos karena "red notice" yang terlambat terbit.

Selengkapnya klik di sini.


Polri gelar kursus manajemen pengamanan stadion diikuti 66 peserta

Polri gelar kursus manajemen pengamanan stadion yang diikuti sebanyak 66 peserta dari aparat keamanan, penyelenggaraan pemangku kepentingan terkait sepak bola di Jakarta pada Rabu (25/1) hingga 2 Februari mendatang.

Selengkapnya klik di sini.


Kapolda Kalsel minta Puslabfor periksa gedung Biro SDM yang terbakar

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi meminta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya di Polda Jawa Timur, untuk memeriksa gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalsel yang terbakar, Rabu malam.

Selengkapnya klik di sini.


Komnas HAM: Putusan hakim soal mutilasi warga sipil beri rasa keadilan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika cukup memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Selengkapnya klik di sini.


Mabes Polri menegaskan penabrak mahasiswi Unsur bukan rombongan polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan, penabrak mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (FH Unsur) di Jalan Raya Bandung-Cianjur bukan rombongan Polri.

Selengkapnya klik di sini.


KPK tahan Izil Azhar selama 20 hari ke depan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan selama 20 hari terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Izil Azhar

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023