Jakarta (ANTARA) - Pada Rabu (25/1) pemerintah menyampaikan penjelasan mengenai masalah penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji, angka stunting kembali turun pada 2022, dan Amendemen Kigali akan dijalankan dalam upaya pengendalian produksi dan konsumsi senyawa hidroflourokarbon.
Selain itu ada warta mengenai pemulangan orang utan bernama Astuti ke Berau dan banjir di Tanjungpinang yang bisa disimak kembali dalam rangkuman berita berikut.
Wakil Presiden jelaskan penyesuaian biaya perjalanan haji
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pemerintah mengusulkan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji demi keberlanjutan pemberian subsidi bagi jamaah haji Indonesia. Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
Angka kasus stunting turun jadi 21,6 persen pada 2022
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa angka kasus stunting pada anak di Indonesia turun menjadi 21,6 persen menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022. Presiden mengatakan bahwa prevalensi stunting turun berkat kerja keras semua pihak.
Indonesia terapkan kebijakan Amendemen Kigali mulai 14 Maret 2023
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menerapkan Amendemen Kigali yang mengatur tentang pengurangan konsumsi dan produksi senyawa hidroflourokarbon (HFC) guna menekan peningkatan suhu bumi mulai 14 Maret 2023.
Orang utan Astuti dipulangkan ke Berau
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Sulawesi Utara membawa orang utan Astuti dari Manado ke Balikpapan untuk selanjutnya memulangkan orang utan yang selamat dari praktik perdagangan satwa liar tersebut ke Berau.
Banjir rob melanda kawasan Kota Lama Tanjungpinang
Banjir rob menggenangi permukiman warga di kawasan Kota Lama Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut keterangan warga, air laut menggenangi rumah warga sejak Rabu sekitar pukul 03.00 WIB sampai sore.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2023