"Saya meminta langsung kepada Sekjen PSSI (Yunus Nusi-red) agar PSSI melakukan pemeriksaan melalui Komite Etik. Kenapa saya tidak melaporkan ke polisi? Karena kami masih dalam wadah 'football family' yang mengedepankan kebersamaan," ujar Effendy usai rapat pemilik (owners' meeting) klub-klub Liga 2022-2023 dengan PSSI dan LIB di Jakarta, Selasa (24/1) malam.
Menurut dia, dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut merupakan pelanggaran etik berat yang harus disidangkan.
Apalagi, tanda tangan itu diyakininya menjadi dasar Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk menghentikan Liga 2 Indonesia 2022-2023 pada 12 Januari 2023.
"Yang melakukan ini kami-kami juga. Sesama kami yang mempunyai kepentingan tertentu, melakukan pemalsuan agar liga berhenti," kata Effendy.
Baca juga: Klub-klub Liga 2 berharap Exco anyar PSSI lanjutkan musim 2022-2023
Sebelumnya, beredar surat berjudul "Surat Pernyataan Bersama Klub Liga 2 2022/2023" yang berisi kesepakatan tim-tim Liga 2 untuk menghentikan kompetisi musim 2022-2023, membentuk operator baru untuk Liga 2 dan memberikan kepercayaan kepada Mochamad Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI.
Dalam dokumen bertanggal 14 Desember 2022, yang merupakan hari pelaksanaan rapat pemilik klub Liga 2 dengan PSSI dan LIB, tersebut dicantumkan bahwa pernyataan tersebut menjadi bahan rujukan PSSI, PT LIB dan para pemangku kebijakan sepak bola nasional.
Surat itu ditandatangani perwakilan 20 klub Liga 2 termasuk Effendy sebagai utusan Karo United.
Effendy merasa tidak pernah menandatangani pernyataan tersebut. Permasalahan itu pun bertambah pelik lantaran beredar kabar bahwa setiap penanda tangan mendapatkan uang transportasi sebesar Rp15 juta.
Baca juga: Klub-klub Liga 2: PSSI-LIB tak mampu lanjutkan musim 2022-2023
"Kami akan mengawal ini. PSSI harus membuktikan bahwa mereka serius menangani hal-hal yang sangat mendasar seperti ini," kata Effendy.
Masih terkait permasalahan dugaan tanda tangan palsu dan suap itu, manajer Persipura Yan Mandenas menyebut bahwa persoalan tersebut sengaja tidak dibawa ke rapat pemilik klub Liga 2 pada Selasa (24/1).
Kalau itu dibahas, Yan khawatir pembahasan dalam pertemuan melebar dan tidak menyentuh permasalahan utama yakni kelanjutan Liga 2 2022-2023.
"Rapatnya bisa panjang dan tidak akan selesai. Namun, apapun alasannya, tanda tangan palsu dan pemberian duit itu melanggar hukum," tutur Yan.
Baca juga: PSSI: Kelanjutan Liga 2 2022-2023 diputuskan di KLB oleh pengurus baru
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2023