Jadi sebagai kargo. Dia dimasukkan kandang transportasi

Balikpapan (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan BKSDA Sulawesi Utara memulangkan Astuti, satu orangutan
(Pongo pygmaeus morio) dari Manado ke Balikpapan selanjutnya ke Berau.

"Dari Balikpapan terus lanjut lewat perjalanan darat ke Berau,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) M Ari Wibawanto di Terminal Kargo Bandara Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa.

Jarak Balikpapan-Tanjung Redeb, ibu kota Berau, tidak kurang dari 650 kilometer (km). Sepanjang perjalanan dari Manado ke Makassar dan kemudian Balikpapan hingga Berau, Astuti didampingi dokter hewan.

Di Berau, Astuti tinggal di pusat rehabilitasi orangutan yang dikelola Center for Orangutan Protection (COP) di Labanan, lebih kurang 20 km di selatan Kota Tanjung Redeb.

Sebelumnya Astuti yang baru berusia 2 tahun itu dibawa naik pesawat dari Manado ke Makassar selama lebih kurang 2 jam. Setelah transit di Makassar selama 5 jam, akhirnya kargo yang unik itu tiba di Balikpapan usai hujan deras mengguyur kota.

Baca juga: BKSDA Kalteng lepasliarkan 3 orang utan di Taman Nasional BBBR
Baca juga: TNBKDS lepasliarkan orangutan lestarikan satwa liar hutan Kapuas Hulu

Selama perjalanan, termasuk perjalanan darat ke Tanjung Redeb, Astuti ditempatkan di dalam kandang dari plat alumunium tebal dengan tiga jendela di sekelilingnya.

"Jadi sebagai kargo. Dia dimasukkan kandang transportasi," kata Kepala BKSDA Sulawesi Utara Askhari Masiki.

Selama perjalanan, kondisi Astuti tetap stabil dan sehat. Astuti tidak mengalami mabuk perjalanan sehingga setelah beristirahat lebih kurang satu jam di Balikpapan, langsung lanjut ke Berau.

Menurut Askhari, Astuti adalah korban perdagangan gelap satwa. Polres Boalemo, Gorontalo, menyitanya dari kendaraan yang mencurigakan.

Di mobil, polisi menemukan bayi orangutan dengan jenis kelamin perempuan. Polisi kemudian menyerahkan bayi tersebut ke BKSDA Sulawesi Utara.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023