dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta kota bebas dari rabies

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggencarkan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) kepada hewan piaraan milik warga dengan cara mendatangi secara langsung ke setiap rumah penduduk di daerah itu.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kecamatan Tebet Wahyuni Ambarwati menuturkan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, kegiatan ini menyasar pada 50 HPR.

"Vaksinasi pada hewan HPR gratis ini dilakukan dalam rangka mempertahankan DKI Jakarta kota bebas dari rabies," kata Wahyuni.

Wahyuni menambahkan suntik vaksin rabies pada HPR di pos RW tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kelurahan Bukit Duri.

Baca juga: Pemkot Jakpus gelar vaksin rabies di Kelurahan Serdang

Pihaknya menyediakan 100 dosis vaksin dan melibatkan petugas Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan di pos RW 06, Jalan Kampung Melayu Barat, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet.

"Rinciannya 49 hewan telah divaksin yang semuanya kucing dan satu ekor anjing yang merupakan peliharaan warga," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berhasil melampaui target vaksinasi rabies sebanyak 6.800 hewan meliputi kucing, anjing, kera, dan musang pada 2022 sekaligus mempertahankan predikat sebagai kota bebas rabies.

"Kami berhasil melakukan vaksinasi rabies terhadap total 7.938 hewan selama 2022," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Selatan Hasudungan A. Sidabalok.

Baca juga: Pemkot Jakbar vaksinasi anti rabies 7.132 hewan peliharaan

Hasudungan merinci ribuan hewan yang sudah divaksinasi meliputi 1.091 ekor anjing, 6.728 ekor kucing, 67 ekor kera, dan 55 ekor musang.

Selain vaksinasi rabies, langkah pengendalian penyakit rabies lainnya yakni pengendalian HPR dengan menindaklanjuti laporan warga.

Adapun dari pengendalian HPR ini menyasar total 600 ekor terdiri dari 57 ekor anjing dan 543 kucing liar yang diamankan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023