"Kami mengecam sangat keras atas serangan keji oleh seseorang anti Islam di Den Haag, Belanda, pada 22 Januari, terhadap kitab suci kami, Quran," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam pernyataan.
Kemlu Turki mengatakan insiden di Belanda itu, yang terjadi setelah pembakaran salinan Quran di Swedia, menghina nilai-nilai suci umat Islam dan mengandung kejahatan kebencian.
"Tindakan keji itu… merupakan pernyataan yang jelas bahwa Islamofobia, diskriminasi dan xenofobia tidak mengenal batas di Eropa," katanya.
Tindakan itu menyasar langsung hak-hak mendasar dan kebebasan, nilai-nilai moral dan toleransi sosial, yang bukan hanya dimiliki Muslim tetapi juga seluruh manusia, kata Kemlu Turki.
Tindakan tersebut juga mencederai kultur hidup bersama secara damai, tulis pernyataan itu.
Dubes Joep Wijnands diberi tahu bahwa Turki mengutuk "tindakan mengerikan dan keji" tersebut dan menuntut agar Belanda tidak membiarkan "tindakan provokatif" semacam itu.
Baca juga: Kemlu RI akan panggil Dubes Swedia menyusul pembakaran Al Quran
"Kami berharap Pemerintah Belanda mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku insiden itu dan menerapkan langkah-langkah konkret untuk mencegah insiden serupa terulang lagi," kata pernyataan itu.
Pernyataan Turki tersebut muncul setelah Edwin Wagensveld, seorang politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Pegida yang dinilai anti-Islam, pada Minggu menyobek sejumlah halaman mushaf Al Quran di Den Haag.
Video Wagensveld di Twitter memperlihatkan dirinya membakar sobekan halaman Quran itu dalam sebuah panci.
Insiden tersebut terjadi setelah peristiwa pembakaran salinan Al Quran di Swedia, yang telah mendapatkan izin dan perlindungan dari pemerintah setempat.
Turki menyebut insiden di Swedia itu sebagai "tindakan provokatif" dari "kejahatan kebencian".
Sumber: Anadolu
Baca juga: Turki: Pembakaran Quran di Swedia tak terkait kebebasan berekspresi
Baca juga: Malaysia kutuk keras aksi pembakaran Al Quran di Swedia
Baca juga: MUI kecam pembakaran Al Quran di Swedia
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2023