penerapan ERP juga tidak bisa dilakukan secara bersamaan di 23-25 titik, akan tetapi diutamakan di jalan yang sudah terlayani transportasi umum
Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan warga untuk memberi pendapat terkait rencana penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ ERP) agar bisa segera dikaji DPRD DKI.
"Silakan saja masyarakat untuk memberi pendapat supaya dikaji juga oleh eksekutif dan legislatif, kan masih lama (pembahasan)," kata Heru saat ditemui di proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta, Selasa.
Heru menjelaskan sebelum penerbitan regulasi ERP, masih ada tujuh tahapan proses untuk mengkaji kebijakan itu.
Namun demikian, pembahasan terus dilakukan bersama DPRD DKI terkait Rancangan Perda soal Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.
Ia menegaskan penerapan ERP juga tidak bisa dilakukan secara bersamaan di 23-25 titik, akan tetapi diutamakan di jalan yang sudah terlayani transportasi umum.
"Menerapkan ERP titik-titiknya tidak sporadis sekaligus di 23 titik. Kalau itu sudah terlayani MRT, TransJakarta dengan baik, aturan sudah ada, kita petakan," katanya.
Adapun Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana memberlakukan ERP setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di sejumlah ruas jalan Ibu Kota sepanjang 54 kilometer.
Sebanyak 25 ruas jalan itu yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit.
Kemudian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang.
Selanjutnya di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S. Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
Terakhir di Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi V minta rencana penerapan ERP dikaji ulang
Baca juga: DKI Jakarta berlakukan ERP secara bertahap di 25 ruas jalan
Baca juga: Dishub DKI pastikan peningkatan kapasitas angkutan umum dukung ERP
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023