Natuna (ANTARA) - Bupati Natuna, Wan Siswandi, menandatangani kerja sama tentang penanganan hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
"Kami dari Pemda Natuna berterima kasih atas kerja sama dari pihak Kejaksaan Negeri Natuna yang sudah mau menjalin kerja sama bersama dengan kami Pemda Natuna, membantu kami dalam berbagai permasalahan hukum yang ada di pemerintahan," kata Bupati Natuna, Wan Siswandi di Natuna, Selasa.
Ia mengatakan, melalui kerja sama tersebut diharapkan Kejari Natuna dapat memberi bantuan dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum di lingkungan pemerintah Kabupaten Natuna.
"Melalui tanda tangan kerja sama ini, Pemkab Natuna berharap bantuan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri bila mana terjadi masalah perdata yang menimpa Pemda Natuna dan bilamana terjadi masalah-masalah Tata Usaha Negara yang naik ke meja hukum," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh Kepala OPD agar dalam menjalankan tugas dan kewajiban wajib memahami serta berjalan sesuai regulasi, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
"Meski nanti sudah ada MoU dengan Kejari, kita harus senantiasa berhati hati dalam pelaksanaan dan penatausahaan pemerintahan di Kabupaten Natuna dengan semaksimal mungkin, menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata, serta meminimalisir terjadinya mal-administrasi," katanya mengingatkan.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar mengatakan kerja sama tersebut merupakan dasar bagi pihaknya untuk melakukan bantuan hukum kepada Pemkab Natuna.
"Dasar kita untuk melangkah kedepannya dalam melakukan tindakan-tindakan dalam menyelesaikan permasalahan hukum," katanya.
Ia juga menjelaskan, dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemda Natuna.
"Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) atau pun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemda kami dari kejaksaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya," kata dia menjelaskan.
Selain itu, pihaknya juga selalu siap bersinergi dengan Pemkab Natuna dalam memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara sesuai kesepakatan.
“Kami dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum sekiranya kurang dipahami, kedepannya kami akan melakukan sosialisasi mengenai penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara di setiap kecamatan agar terbentuknya restorative justive di setiap kecamatan," ujarnya.
Pewarta: Cherman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023