Mamuju (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Polewali Mandar dengan menangkap seorang pelaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, di Mamuju, Senin membenarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Polewali Mandar tersebut.
"Memang benar, seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap Ditreskoba Polda Sulbar," kata Syamsu Ridwan.
Pelaku berinisial FA (22) lanjutnya, ditangkap di Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, pada Selasa (17/1).
"Saat ini, FA masih diperiksa intensif di Mapolda Sulbar," ujar Syamsu Ridwan.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra mengatakan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Polewali Mandar berdasarkan laporan masyarakat.
Berdasarkan laporan masyarakat itulah kata Christian, Ditreskoba Polda Sulbar langsung melakukan penyelidikan kemudian berhasil menangkap FA bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku penyalahgunaan narkoba itu berhasil kami ringkus dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang belum sempat di konsumsi oleh pelaku," jelas Christian.
Dalam pemeriksaan, pelaku tambah Christian mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial KC yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Pelaku ini mengakui kalau barang haram tersebut memang miliknya yang dibeli dari seorang berinisial KC yang saat ini masih dalam pengejaran," terang Christian.
Pelaku penyalahgunaan narkoba itu tambahnya, masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyelidikan.
"Saat ini pelaku masih kami periksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ujar Christian.
Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023