Mataram (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Nusa Tenggara Barat, Prof Masnun Tahir menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733,60 logis dan realistis.
"Biaya itu logis dan realistis karena tentunya sudah berdasarkan kajian akademik dan kebutuhan empirik selama prosesi haji sekitar 40-an hari," ujarnya di Mataram, Minggu.
Baca juga: Kemenag: Usulan BPIH sudah perhitungkan penurunan paket layanan haji
Menurut Masnun, apa yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian Agama sudah transparan. Terlebih lagi hal ini sudah juga didiskusikan bersama seluruh pihak tentang biaya haji tersebut.
"Ini semua dilakukan untuk memastikan bahwa semua proses penyelenggaraan haji terbuka dan masyarakat mengetahui manajemen penyelenggaraan haji yang selama ini mungkin banyak yang tidak tahu, terutama komponen pembiayaan haji di satu sisi dan manajemen pengelolaan haji di sisi lain," kata Ketua PWNU NTB ini.
Baca juga: Rektor UIN Palu: Usulan biaya perjalanan haji untuk keadilan
Selain itu, menurut dia, usulan dari pemerintah ini disampaikan untuk menyesuaikan kenaikan biaya penyelenggaraan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, seperti tahun lalu, juga mempertimbangkan proporsionalitas, kemaslahatan dan keadilan, yaitu maslahat bagi negara dan calon jamaah haji.
Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu juga menjaga pelayanan haji, pada saat yang sama harus menjaga keberlanjutan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagaimana disampaikan berbagai pihak.
Baca juga: Kemenag usulkan rerata biaya perjalanan haji Rp69 juta per orang
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak dapat menyikapi dengan jernih, logis, dan turut memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama calon jamaah haji.
"Insya Allah, mereka akan memahami, karena itu kita husnudzon saja. Insya Allah, calon jamaah haji kita punya istitha'ah secara maali (ONH) dan secara qalbiiy (modal spiritualitas). Sambil kita tunggu hasil pembahasan di Panja DPR, bagaimana format kebijakan pemerintah dalam mengkombinasikan subsidi dan istitha'ah calon jamaah haji," katanya.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023