Jakarta (ANTARA News) - Praktisi Hukum Adnan Buyung Nasution menyesalkan keputusan pemerintah menghentikan proses peradilan terhadap mantan Presiden Soeharto. "Penghentian proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto akan menjadi preseden buruk pada masa depan," kata Adnan dalam rilis yang diterima ANTARA News di Jakarta, Jumat sore. Ia mengatakan, dirinya menyesalkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Soeharto oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei 2006 karena surat penghentian pemeriksaan itu merupakan pembatalan proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto. Penghentian penuntutan kasus Soeharto, kata Adnan, akan membuka peluang bagi siapapun pejabat presiden Indonesia untuk melakukan korupsi dan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) karena pada akhirnya akan mendapatkan pengampunan dan maaf. Dalam rilis itu, Adnan juga menyatakan penyesalannya terhadap pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat negara terkait pembahasan kemungkinan pemberhentian proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto. "Bagi saya, kasus Soeharto mestinya diserahkan ke mekanisme hukum, bukan melalui mekanisme politik," katanya lagi. Menurut Adnan, sesuai dengan prinsip Negara Demokrasi Konstitusional yang dianut Indonesia maka seharusnya pemerintah menempatkan hukum sebagai panglima bukannya politik. Proses hukum terhadap Soeharto, menurut Adnan, merupakan kesempatan mantan penguasa Orde Baru itu untuk membela diri dalam sistem peradilan yang terbuka. Bila pada akhirnya Soeharto dinyatakan tidak bersalah, lanjut dia, Soeharto akan dibebaskan serta dipulihkan harkat dan martabatnya dari kesalahan yang dituduhkan. "Bila pada akhirnya dengan pertimbangan kemanusiaan dan jasa-jasanya pada bangsa ini, untuk selanjutnya diampuni hal itu bisa dimaklumi, tapi harus ada standar moral dan nilai kebenaran dan keadilan telah ditegakkan," kata Adnan. Menurut Adnan, banyak di antara rakyat Indonesia yang menuntut keadilan sehingga sangat diharapkan adanya pertimbangan dari kedua sisi bukan hanya Soeharto dan keluarganya. "Bila akhirnya Presiden Yudhoyono memutuskan menghentikan proses hukum Soeharto, saya menganggap keputusan itu telah melecehkan akal sehat, menghina kebenaran dan rasa keadilan serta memberi standar moral yang tidak baik bagi bangsa Indonesia," demikian Adnan Buyung Nasution.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006