Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini Alhamdulillah diturunkan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menyatakan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang disusun pemerintah telah memperhitungkan penurunan paket layanan haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah menurunkan biaya paket layanan haji yakni sekitar 30 persen dari harga yang ditetapkan pada 2022. Adapun paket layanan tersebut seperti layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) atau Masyair.
"Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini Alhamdulillah diturunkan. Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Sabtu.
Tahun lalu, paket layanan haji (Masyair) 2022 sebesar SAR5.656,87. Sementara untuk tahun ini, Kemenag berhasil menegosiasi hingga menjadi SAR4.632,87, turun sekitar SAR1.024 atau 30 persen. Kurs SAR1=Rp4.012,76 (per 21 Januari 2023).
Dalam usulan BPIH tahun ini, kata Hilman, pemerintah sudah melakukan penyesuaian harga sesuai yang ditetapkan Saudi. Meski demikian, pihaknya tetap mempertahankan kualitas layanan bagi jamaah di Masyair.
Baca juga: Menag tegaskan kebut persiapan pelaksanaan ibadah haji
Baca juga: BPKH: Penyesuaian besaran biaya haji tidak dapat dihindari
Hilman mengatakan komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Mekkah, maupun Madinah.
"Di luar Masyair, masa tinggal jamaah sekitar 30 hari, baik di Mekkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," kata dia.
Hal lain yang menjadi perhatian, kata Hilman, adalah komponen pesawat. Sebab, sangat bergantung pada harga avtur. Kendati demikian, usulan pemerintah terkait BPIH belum final dan bisa berubah.
"Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," kata dia.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang atau meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
BPIH Tahun 2022 nilainya Rp98.379.021 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Sedangkan BPIH yang diusulkan tahun 2023 nilainya Rp98.893.909 per orang, yang terdiri atas Bipih sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).
Hilman menjelaskan kenaikan Bipih yang harus dibayarkan jamaah terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat demi keberlangsungan dana haji.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata dia.
Baca juga: Mudzakarah hasilkan 9 rekomendasi penyesuaian biaya perjalanan haji
Baca juga: Kemenag gelar muzakarah haji merespon dinamika penyelenggaraan haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023