Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah mengendapkan masalah proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto hingga ada pertemuan dan pembicaraan lagi antara Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dengan pimpinan lembaga negara untuk membahas kasus itu lebih lanjut. "Tentu harus dipertimbangkan banyak hal, mencari komentar sudah, tinggal Presiden akan membicarakan lagi dengan pimpinan lembaga negara lainnya. Karena Presiden sekarang sedang ke Bali jadi tidak sempat. Jadi, diendapkan sampai ada pertemuan lagi," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Jumat. Menurut Wapres, masalah proses hukum terhadap mantan orang nomor satu Indonesia itu diendapkan dulu untuk kemudian dibicarakan lagi pada waktu yang tepat. Ketika ditanya apakah artinya persidangan tetap dihentikan, Kalla mengatakan, bagaimana mungkin menyidangkan orang sakit. "Inti pokoknya itu, beliau (Soeharto) sakit sehingga tidak bisa disidang, selama Pak Harto sakit ya tidak bisa," katanya. Wapres membantah jika dikatakan pemerintah tidak memperhatikan penyembuhan terhadap Soeharto. "Tim dokter kepresidenan terus-menerus membantu menjaga di situ, tetapi yang namanya kita manusia kan tidak ada yang bisa menjamin," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006