Yogyakarta (ANTARA News) - Penghentian pengusutan terhadap kasus Presiden RI periode 1966-1998, HM Soeharto, dengan alasan kesehatan akan melukai rasa keadilan karena menunjukkan masih ada pihak di negeri ini yang kebal hukum, demikian penilaian Guru Besar Ilmu Politik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof DR Ichlasul Amal.
"Keputusan pemerintah untuk menghentikan pengusutan terhadap kasus Soeharto dapat diartikan sebagai keputusan politik. Namun, seharusnya persoalan hukumnya tetap dituntaskan, sehingga tidak melukai rasa keadilan," katanya di Yogyakarta, Jumat.
Dalam konteks itu, menurut Ichlasul yang juga Ketua Dewan Pers, kendati Soeharto tidak dapat dihadirkan ke persidangan untuk diadili, tetapi masalah atau kasus lain yang menyangkut Soeharto tetap harus diselesaikan secara hukum.
Artinya, menurut dia, jika Soeharto betul-betul tidak dapat diadili, maka bukan berarti harta kekayaan yang diperoleh dari sumber tidak jelas di sejumlah yayasan yang diketuai penguasa Orde Baru itu tidak dapat disita.
"Demikian pula dengan para kroni Soeharto, yang memperoleh fasilitas, tetap harus diusut tuntas, sehingga mereka tidak merasa menang dengan penghentian kasus Soeharto tersebut," kata mantan Rektor UGM tersebut.
Ia mengatakan, penghentian pengusutan terhadap kasus Soeharto dapat dikatakan sebagai kemenangan para kroni yang menikmati berbagai fasilitas dari mantan Presiden RI itu, sehingga dapat memunculkan
efek domino yang sangat luas.
"Penghentian kasus Soeharto itu dapat menimbulkan
efek domino terhadap kasus lain. Kroni Soeharto dapat berdalih atas nama penguasa Orde Baru itu mereka melakukan korupsi, sehingga aparat akan kesulitan mengusut kasus korupsi hingga tuntas," katanya.
Oleh karena itu, ia menegaskan, kendati Soeharto tidak diadili karena alasan kesehatan, namun seharusnya tidak semua kasus yang melibatkan Soeharto ikut dihentikan.
"Misalnya, tentang fasilitas bebas pajak bagi anak-anak Soeharto, tetap bisa diusut, yakni dengan memeriksa Menteri Keuangan pada saat itu. Jika memang terbukti menyimpang, maka dana yang ada harus dikembalikan ke negara," katanya.
Selain itu, ia menilai, dana yang berasal dari sumber tidak jelas yang ada di berbagai yayasan juga harus dikembalikan kepada negara.
"Jika tidak, kroni Soeharto akan merasa menang dan kasus korupsi yang dilakukannya juga sulit untuk diusut," demikian Ichlasul Amal. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006