tetap berhati-hati saat cuaca hujan yang dapat menghambat perjalanan dan jika tidak bisa dilewati jangan dipaksakan
Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Pidie Jaya, Aceh, meminta warga yang melintasi jalan nasional perbatasan Kabupaten Pidie dengan Pidie Jaya untuk berhati-hati karena banjir akibat tingginya intensitas hujan sejak Jumat (20/1) merendam badan jalan itu.
“Kami imbau para pengguna jalan raya agar tetap berhati-hati saat cuaca hujan yang dapat menghambat perjalanan dan jika tidak bisa dilewati jangan dipaksakan,” kata Kepala Satlantas Polres Pidie Jaya Ipda Ian Fitrah di Pidie Jaya, Sabtu.
Ia menjelaskan air mulai naik ke badan jalan nasional di kawasan Teupin Raya, Kabupaten Pidie hingga Lueng Putu Kabupaten Pidie Jaya mulai sekitar pukul 05.30 WIB akibat meluapnya Sungai Lueng Putu Kecamatan Bandar Baru.
Ia mengatakan banjir yang merendam badan jalan sekitar 30 sampai 40 cm tersebut sempat mengakibatkan kemacetan.
“Sekarang jalanan sudah lancar setelah kita buat buka tutup kendaraan dari dua arah meskipun sedikit terlambat, ada juga sejumlah kendaraan pribadi tidak berani melintasi,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mengerahkan personel untuk membantu dan melancarkan lalu lintas di daerah setempat.
Baca juga: Sebanyak 12 kecamatan di Kabupaten Pidie terdampak banjir
Baca juga: BPBK atasi kebakaran lahan di Aceh Jaya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie menyebutkan sebanyak 12 kecamatan di kabupaten setempat terendam banjir akibat hujan deras melanda kawasan itu sejak Jumat (20/1).
Kepala Bidang Darurat dan Logistic Bencana (BPBD) Pidie, Nasruddin di Pidie, Sabtu, mengatakan data sementara yang diperoleh BPBD Pidie, ada 12 Kecamatan tersebut terendam banjir sejak Sabtu (21/1) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Adapun 12 kecamatan itu yakni Kecamatan Pidie, Kota Sigli, Mutiara Barat, Mutiara Timur, Glumpang Baro, Padang Tiji, Sakti, Tangse, Titue, Keumala, Delima dan Indrajaya.
Baca juga: Prodi S-2 IAI UIN Ar-Raniry raih akreditasi unggul
Baca juga: BKSDA: Pembangunan tol di hutan lindung Aceh ikuti ketentuan KLHK
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023