Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyerahkan dokumen persetujuan substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten.

Direktur Jenderal Tata Ruang Gabriel Triwibawa mengatakan RTRW Provinsi Banten telah merangkum dan mengakomodasi beberapa hal tantangan yang akan dihadapi dalam 20 tahun mendatang.

"RTRW Provinsi Banten ini bukan menjadikan sebuah krisis menjadi pesismisme, namun harus menjadi sebuah optimisme yang membuat RTRW Provinsi Banten ini mempunyai keunggulan yang sangat spesifik untuk berbagai tantangan terhadap krisis yang akan dihadapi," ujar Gabriel melalui siaran resminya di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, Gabriel menyampaikan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi adalah investasi. Investasi memerlukan prasyarat yaitu sebuah ruang, di mana yang terkecil dalam pengaturan ruang adalah RDTR.

Untuk itu melalui percepatan penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota sampai dengan RDTR pada akhirnya akan mendorong iklim investasi di Provinsi Banten.

Selanjutnya, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dokumen RTRW yang akan diserahkan ini menjadi modal dasar dalam pembangunan Provinsi Banten.

"Tata ruang menjadi sangat penting karena menjadi modal dasar kami sebagai titik tumpu dalam rangka melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten," kata Al Muktabar.

Al Muktabar berharap segala usaha yang telah dilakukan dalam penyusunan rencana tata ruang akan mendapat kemudahan dalam implementasi dan memiliki berkah dalam mengisi pembangunan guna memajukan Provinsi Banten.

Dalam kesempatan yang sama diserahkan juga dokumen Persub RDTR Kawasan Panimbang yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat.

Turut hadir secara langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Fahmi Hakim; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Arlan Marzan; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya; Kadis PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat; dan perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang.

Baca juga: Penyerapan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2022 capai 93,57 persen

Baca juga: Menteri ATR/BPN minta jajarannya bangun sistem mudahkan investasi

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023