Jakarta (ANTARA News) - DPR RI menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara mantan Presiden Soeharto kepada pemerintah dan yudikatif, namun DPR berharap ada keputusan sepecatnya.Demikian kesimpulan rapat konsultasi rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat.DPR menganggap, perkara Pak Harto adalah domain pemerintah dan yudikatif sehingga DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada kedua lembaga tersebut.Rapat konsultasi ini sebagai tindak lanjut pertemuan pimpinan lembaga tinggi negara pada Rabu (10/5) malam yang membahas penyelesaian perkara Pak Harto.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006