Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha ..
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja untuk periode 2023-2025 yang disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, sebagai upaya mewujudkan hubungan industrial yang strategis dan harmonis di lingkungan perusahaan.
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi PKB antara Pupuk Kaltim dengan serikat pekerja yang dinilai sebagai momentum tepat dalam membangun komitmen bersama guna mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dan seluruh karyawan.
Penandatanganan PKB ini pun diharap mampu mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan bagi seluruh pihak di Pupuk Kaltim.
"Kami sangat mengapresiasi hubungan industrial yang terbangun dengan baik di Pupuk Kaltim, karena hal ini merupakan modal utama bagi industri untuk menjaga kelangsungan usaha dengan menjawab berbagai aspirasi, melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dengan seluruh karyawan," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sementara itu Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan kemampuan perusahaan untuk terus meningkatkan performa bisnis tidak terlepas dari usaha dan kerja keras, serta dedikasi seluruh karyawan.
Untuk itu, Pupuk Kaltim optimis penandatanganan PKB akan semakin mendorong kinerja perusahaan melalui berbagai pengembangan dan langkah strategis, guna meningkatkan daya saing global, sekaligus menjadi pemain utama industri petrokimia di Asia Pasifik.
Baca juga: Pupuk Kaltim tingkatkan budaya K3 karyawan lewat ajang Go Viral N Run
"Dari penandatanganan PKB ini kami harap karyawan bersama serikat pekerja dapat terus memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung kemajuan Pupuk Kaltim," kata Rahmad.
Proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025 telah berjalan selama satu tahun, yang menyepakati sejumlah perjanjian yang termaktub dalam 613 ayat dari 126 pasal.
SVP SDM Pupuk Kaltim Endang Murtiningsih, selaku Ketua Tim Penyusun PKB Wakil Perusahaan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya membangun hubungan harmonis antara perusahaan dengan pekerja, melalui perjanjian kerja bersama yang berisi syarat dan dukungan pelaksanaan hubungan industrial.
"Dengan penandatanganan PKB ini, Pupuk Kaltim bersama karyawan dapat mengetahui dengan jelas hak maupun kewajiban masing-masing secara jujur, adil dan transparan tanpa membeda-bedakan golongan, suku, agama, usia, ras, dan gender," ujar Endang.
Sedangkan, Ketua Tim Perunding Wakil Serikat Pekerja sekaligus Ketua Umum Korps Karyawan Pupuk Kaltim (KKPKT) Satriyo Wahyu Harsoyo mengatakan perundingan PKB periode 2023-2025 telah merumuskan berbagai hal strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
"Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Manajemen Pupuk Kaltim yang telah mendukung proses perundingan hingga penandatanganan PKB periode 2023-2025, sehingga mampu mewujudkan hubungan industrial yang sehat di lingkungan perusahaan," kata Satriyo.
Baca juga: Proaktif lindungi pekerja, Pupuk Kaltim raih penghargaan ESS Award
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023