Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan mengusulkan perubahan daerah pemilihan (dapil) bagi perebutan kursi calon anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu Serentak 2024.
"Perubahan jumlah kursi juga kami usulkan mengingat agregat penduduk kecamatan telah berubah termasuk perpindahan ibukota provinsi Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru," kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji di Banjarmasin, Jumat.
Untuk jumlah kursi anggota dewan tetap 55 orang seperti Pemilu 2019 mengingat Kalsel yang dihuni penduduk 4.141.533 jiwa berada pada provinsi dengan jumlah penduduk antara 3 juta sampai 5 juta jiwa yang memperoleh alokasi 55 kursi.
Berpatokan pada tetapnya alokasi jumlah kursi secara keseluruhan, maka perubahan hanya terjadi pada jumlah kursi setiap dapil ada yang naik dan turun dari total tujuh dapil.
Untuk yang diusulkan naik yaitu dapil Kalsel 1 Kota Banjarmasin dari delapan menjadi sembilan kursi.
Kemudian dapil Kalsel 6 Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu dari delapan menjadi sembilan kursi.
Sementara yang diusulkan turun dapil Kalsel 2 Kabupaten Banjar dari sembilan menjadi delapan kursi serta dapil Kalsel 5 Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong dari sembilan menjadi delapan kursi.
Adapun yang tetap jumlah kursinya sembilan yaitu dapil Kalsel 4 Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.
"Selama dua hari ini kami melakukan uji publik meminta masukan dan pendapat dari berbagai kalangan untuk pengusulan perubahan ini yang nantinya disampaikan ke KPU RI untuk diputuskan paling lambat Februari 2023," ujar Sarmuji.
Pewarta: Firman
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023