Sydney (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Rusia mengumumkan pada Kamis bahwa pihaknya akan melarang 31 warga Selandia Baru memasuki negaranya karena mempromosikan "agenda anti-Rusia" dan mendukung Ukraina.

Langkah tersebut merupakan larangan masuk kedua dalam enam bulan.

Orang-orang yang dilarang termasuk jurnalis dari beberapa media cetak, mantan Menteri Pertahanan Ron Stanley Mark, dan seorang profesor hubungan internasional dari Universitas Otago. Mereka dilarang memasuki Rusia tanpa batas waktu.

Kementerian Luar Negeri Rusia memperingatkan bahwa pihaknya akan menambahkan nama ke daftar larangan selama Selandia Baru meneruskan agenda anti-Rusia.

Aksi terbaru ini menambahkan jumlah warga Selandia Baru yang dilarang masuk Rusia hingga 193, menyusul dua gelombang sanksi tahun lalu yang juga melarang masuk Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Ardern mengumumkan tambahan bantuan kemanusiaan untuk Ukraina sebanyak 3 juta dolar Selandia Baru (sekitar Rp29 miliar) bulan lalu saat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy menjadi pemimpin negara asing kedua yang berpidato di parlemen Selandia Baru.

Sumber: Reuters

Baca juga: Moskow identifikasi upaya pembakaran kedubes Rusia di sejumlah negara
Baca juga: Kremlin: pengiriman senjata berat ke Ukraina tak akan ubah situasi
Baca juga: Rusia: Belarus mungkin terlibat dalam konflik Ukraina jika 'diinvasi'

Penerjemah: Fadhli Ruhman
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2023