Jakarta (ANTARA) -
Hal itu dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Srengseng Sawah, Bank Sampah Ripin Beriman serta Satuan Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat pada Kamis.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra turut mengimbau kepada anak-anak untuk lebih waspada terhadap ajakan, pemberian dan ancaman orang asing dengan berani menolak atau menelepon ke nomor telepon 110.
Warga bisa menghubungi nomor telepon seluler Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi 0811-9981-998, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra 0812-2117-7447, saluran 110 dan nomor kontak pengaduan Guantibmas di nomor telepon 110.
"Apabila ada informasi terkait hal guantibmas dapat menghubungi nomor tersebut ataupun Bhabinkamtibmas dan Polsek Jagakarsa," katanya dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Polsek Jagakarta dan Polsek Kebayoran Lama berantas sarang nyamuk
pemahaman mengenai pelestarian lingkungan.
"Kegiatan pembuatan eco enzim ini sebagai dasar pemahaman dan pengolahan limbah organik rumah tangga," kata Multazam Lisendra.
Menurut dia, kegiatan ini sebagai wujud agar anak-anak bisa menghargai lingkungan dengan mengetahui sejak dini cara memanfaatkan sampah menjadi hal berguna.
Dalam kesempatan sama, Satuan Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup, Arifin menuturkan proses eco enzim melalui fermentasi selama tiga bulan dengan pola 1-3-10, yakni 1 kilogram gula merah, 3 kilogram sampah organik dan 10 liter air.
"Eco enzim ini dapat digunakan sebagai pestisida hama tanaman dan pupuk organik serta tiap botolnya dihargai Rp10.000 untuk pupuk organik," ujar Arifin.
Dengan demikian, diharapkan anak-anak yang mengikuti kegiatan ini bisa mendapatkan pesan positif dan mampu mempraktikkan di lingkungan sekitar.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023