PTSL itu hak rakyat, sertifikat harus jadi untuk rakyat
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 untuk wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menghindari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Panitia PTSL tidak boleh KKN," kata Wali Kota Ali Maulana Hakim saat pengambilan sumpah Panitia PTSL di Ruang Bahari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis.
Ali juga memohon dukungan seluruh pihak, mulai dari pemangku kepentingan, dunia usaha, akademisi, hingga media turut bersinergi dalam meningkatkan validitas data pertanahan di wilayah Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu pada 2023.
"Mohon dukungan semua pihak untuk turut menginformasikan, menyosialisasikan dan mengawasi agar program PTSL 2023 berjalan lancar," kata Ali.
Baca juga: Menteri ATR/BPN: Urus sertifikat di Jakut bisa akhir pekan
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, pihaknya turut menyukseskan PTSL di wilayah Kepulauan Seribu tahun ini.
Menurut Junaedi, identifikasi masalah secara menyeluruh menjadi kunci penting untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan. "Kami siap bersama menyukseskan PTSL tahun ini," ujar Junaedi.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengingatkan perlunya meningkatkan kerja sama tim dan fokus dalam penyelesaian PTSL kurun waktu 2017, 2018, 2019 dan 2021.
Untuk menghindari praktik KKN maupun mafia tanah, Kantor Pertanahan Jakarta Utara turut menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri agar jangan sampai ada imbalan sesuatu dalam penuntasan PTSL ini.
"PTSL itu hak rakyat, sertifikat harus jadi untuk rakyat," kata Suroso.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023