Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menemukan adanya zat aldicarb di dalam kopi yang dikonsumsi oleh korban keracunan sekeluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP) seperti di dapur dan bekas muntahan korban, terdapat kandungan zat kimia.

"Labfor (Laboratorium Forensik) mengatakan bahwa muntahan (di TKP) tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, yaitu aldicarb," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis.

Aldicarb adalah sebuah larutan pestisida yang sangat beracun yang terbatas pada aplikasi alur atau lubang tanaman dan diterapkan di tanah sisi akar sebelum disemai atau setelah digali.

Aldicarb umumnya digunakan sebagai insektisida (untuk membunuh serangga) dan nematosida (untuk membasmi cacing nematoda).

Efek awal aldicarb saat tertelan oleh manusia adalah mual, muntah, anoreksia, kejang perut dan diare. "Kalau dikonsumsi manusia dapat menyebabkan kematian," kata Fadil.

Baca juga: Ada tiga pelaku dalam kasus sekeluarga keracunan di Bekasi

Baca juga: Polda Metro Jaya temukan unsur pidana dalam kasus keracunan di Bekasi

Satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman kopi di Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1).

Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Dua korban yang selamat yakni NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

Kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tiga orang diduga merupakan pembunuhan berencana.

"Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023