Kita mendorong agar penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu itu, melibatkan teman-teman difabel

Jakarta (ANTARA) - Aktivis hak penyandang disabilitas Sunarman meminta kepada pihak penyelenggara pemilihan umum (pemilu), khususnya KPU dan Bawaslu untuk melibatkan para difabel dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kita mendorong agar penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu itu, melibatkan teman-teman difabel," kata Sunarman dalam diskusi bertajuk "Sudah Saatnya Difabel Menjadi Warga Kelas Satu" di DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis.

Sunarman menjelaskan bahwa selain memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih, para penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk turut terlibat di dalam proses penyelenggaraan pemilihan umum.

Bahkan, tuturnya, sebelum pandemi, sudah banyak rekan-rekannya yang ikut menjadi relawan pemantau dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga: Kemendagri sebut partisipasi difabel dalam pemilu sangat penting

Baca juga: Bawaslu pastikan penyadang disabilitas terakomodasi di Pemilu 2024

"Sudah banyak sekali teman-teman difabel yang terlibat di dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Ada yang bertanggung jawab untuk sosialisasi dan simulasi mengenai bagaimana pemilu itu kepada teman-teman difabel berbasis komunitas," ucap Sunarman.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tahun ini, semua penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.

Menurut Sunarman, pemerintah telah memberikan jaminan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Hal tersebut, ungkap dia, tertuang dalam UUD 1945, yang memberikan jaminan persamaan hak bagi setiap warga negara di berbagai aspek kehidupan, antara lain meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan, sosial, agama, dan politik. Mengingat penyandang disabilitas adalah bagian dari warga negara Indonesia.

"Agar teman-teman disabilitas itu juga menjadi bagian dari pesta demokrasi," ujarnya.

Baca juga: Antusiasme penyandang disabilitas tunaikan hak pilih

Dalam kesempatan ini, Sunarman menegaskan bahwa para penyandang disabilitas mental memiliki hak politik yang sama dengan para penyandang disabilitas lainnya.

"Semua penyandang disabilitas itu punya hak yang sama, termasuk penyandang disabilitas mental. Tolong jangan dipolitisasi, ya," ucap Sunarman.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023