Saya akan mencoba berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan jemput bola
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyebut 40 persen pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tua telah terdaftar di lokasi binaan (lokbin) di Kota Intan.
Lokbin Kota Intan tersebut disediakan Pemerintah Provinsi DKI agar PKL tidak lagi berjualan di halaman Kota Tua.
"Justru ini baru sekitar 40 persen pedagang yang mendaftar. Saya akan mencoba berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan jemput bola kepada para pedagang supaya mendaftar," kata Yani saat ditemui di kantor kelurahan Kembangan Selatan, Kamis.
Menurut Yani, PKL tidak diperbolehkan berdagang di halaman Kota Tua lantaran akan mengganggu wisatawan yang berjalan kaki.
Selain itu, keberadaan PKL juga akan memicu banyaknya sampah yang berserakan di trotoar yang baru selesai direvitalisasi tahun 2022 lalu.
Maka dari itu, Yani berharap para PKL bersedia untuk pindah ke lokbin Kota Intan demi kenyamanan dan keamanan para pengunjung.
Yani menilai, lokbin di Kota Intan cukup strategis. Luasnya lahan parkir kendaraan berpotensi membuat lokbin tersebut ramai akan pengunjung.
Akses dari lokbin menuju Kota Tua pun dinilai dekat yakin melalui Jalan Kota Intan dan Kali Besar Timur. Selain itu, biaya retribusi per lapak juga terbilang murah.
"Biaya retribusi murah hanya Rp 3.000 saja. Jadi kita harapkan seluruh PKL mau pindah," jelas dia.
Sebelumnya, tercatat ada 800 PKL Kota Tua yang terdata di kecamatan Taman Sari.
"Tercatat ada 800 PKL berdasarkan data kecamatan. Nah mereka ini yang sedang kita arahkan untuk pindah," kata Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron.
Baca juga: Wali Kota Jakbar pantau Kota Tua menyusul video viral keramaian PKL
Baca juga: Satpol PP pastikan kawasan Kota Tua steril dari PKL
Baca juga: Seniman peran Kota Tua raih pendapatan Rp500-600 ribu per hari
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023